jejakblog – Bulan Juni lalu, setidaknya ada sekitar 7 bank online yang terdaftar OJK dan sudah diumumkan secara resmi. Keputusan tersebut seolah menjadi angin segar bagi dunia perbankan Indonesia untuk mengembangkan sayap lebih lebar.
Hal ini dikarenakan perkembangan teknologi dan informasi sudah mengubah gaya hidup dan cara berpikir masyarakat. Oleh karena itu, lembaga keuangan pun bergegas untuk menyesuaikan diri dengan perubahan, yakni melalui bank online.

Table of Contents
Apa Itu Bank Online?
Bank online atau bank digital ialah layanan dunia perbankan yang diselenggarakan secara daring. Secara layanan tidak ada yang berbeda dengan bank konvensional, hanya saja nasabah dapat mengaksesnya melalui smartphone.
Itu artinya, nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang atau ATM terdekat untuk melakukan transaksi apapun. Cara kerja bank online yang terdaftar OJK ini memang sudah dirancang sedemikian rupa untuk memudahkan kepentingan nasabah.
Daftar Bank Online yang Terdaftar OJK
Sayangnya, belum semua bank yang ada di Indonesia berhasil menobatkan diri sebagai bank digital. Sebab, ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh bank terkait. Nah, berikut adalah nama-nama bank online yang terdaftar OJK:
1. Jenius dari Bank BTPN
Tahun 2016 lalu, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk resmi merilis Jenius sebagai aplikasi perbankan online. Untuk memperoleh rekening, nasabah dapat melakukan registrasi dan aktivasi secara daring melalui aplikasi terkait.
2. Wokee dari Bank Bukopin
Wokee ialah aplikasi bank online milik Bank Bukopin yang dapat diunduh melalui Playstore maupun iStore sejak 2018 silam. Selain gratis biaya pembuatan rekening, Wokee juga mendukung layanan pengisian saldo e-wallet, seperti GoPay, LinkAja, dan OVO.
3. Digibank dari Bank DBS
Aplikasi bank online yang terdaftar OJK ini menawarkan beragam kemudahan dalam satu genggaman. Hanya dengan saldo minimum 1 juta rupiah per bulan, nasabah dapat menikmati fitur transfer dana tanpa dipungut biaya atau gratis.
Mau bayar tagihan bulanan, tetapi malas keluar? Nasabah dapat membayar semua tagihan melalui aplikasi. Tak hanya itu, Digibank juga menawarkan layanan Kredit Tanpa Agunan (KTA) dengan pinjaman maksimal Rp 30 juta. Semua proses pengajuan dapat nasabah lakukan secara online.
4. TMRW dari Bank UOB
Tak ingin tertinggal dengan teman sejawat, Bank UOB resmi merilis TMRW pada bulan Agustus tahun lalu. Meski terbilang baru, kehadiran TMRW mendapat sambutan hangat dari para nasabah. Hal ini dikarenakan Bank UOB meluncurkan dua produk sekaligus, yaitu tabungan dan kartu kredit.
5. Jago dari Bank Jago
Pertengahan April lalu, Bank Jago mengeluarkan aplikasi Jago sebagai layanan online-nya. Salah satu fitur unggulan Jago ialah Kantong, di mana nasabah dapat memisahkan uang tabungan ke tempat yang berbeda. Hebatnya, sistem keamanan di Jago termasuk kategori yang terbaik.
6. Blu dari Bank BCA
Blu adalah nama bank online yang terdaftar OJK dari PT. Bank Central Asia Tbk. Hadir sebagai bank digital, konon Blu tidak akan memiliki kantor cabang di manapun. Call centre menjadi garda terdepan yang siap melayani nasabah dengan segala kebutuhannya.
Meski demikian, Blu mempunyai banyak layanan unggulan yang tidak dapat dipandang sebelah mata. BluSaving adalah layanan pengatur keuangan, bluGether merupakan fitur patungan, dan bluDeposit untuk pembukaan deposito.
7. Motion Banking dari Bank MNC Internasional
Setelah sempat diterpa isu tidak sedap, akhirnya pada bulan Mei lalu Motion diakui sebagai bank online yang terdaftar OJK. Hingga saat ini BABP terus melakukan inovasi untuk menyempurnakan layanan online, seperti e-wallet, poin loyalitas, QRIS, dan lain-lain.
Selain ketujuh bank online yang terdaftar OJK di atas, masih ada beberapa bank dalam proses persetujuan. Semoga kemajuan tersebut diimbangi dengan sistem keamanan yang mumpuni, sehingga data pribadi nasabah benar-benar terlindungi.
Dengan memilih bank yang terdaftar di OJK, Anda bisa menabung dan bertransaksi secara aman dan nyaman dimana saja. OJK merupakan lembaga yang mengawasi bank, sehingga bisa menjadi penjamin terbaik bagi Anda menggunakan jasa perbankan.
Demikianlah artikel tentang bank online yang terdaftar OJK, simak artikel kami selanjutnya ya!